in partnership with Indosiar

Lucinta Luna Ngaku Depresi Sampai Ingin Bunuh Diri, Polisi: Tidak Benar, Alibi!

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Lucinta Luna Ngaku Depresi Sampai Ingin Bunuh Diri, Polisi: Tidak Benar, Alibi!
Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kapanlagi.com - Belakangan sempat ramai diberitakan alasan Lucinta Luna memakai obat-obatan penenang. Sempat dikatakan juga jika karena banyak karena sering di-bully membuat Lucinta Luna depresi dan akhirnya memilih obat tersebut untuk menenangkannya.

Tak sekedar sampai di situ saja, pada saat permintaan maaf kepada publik beberapa waktu lalu. Lucinta Luna juga mengaku ingin bunuh diri karena depresi yang ia miliki.

1. Hanyalah Alibi

Depresi hingga ada keinginan untuk bunuh diri ini rupanya dianggap biasa oleh pihak kepolisian. Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, semua yang dikatakan Lucinta Luna hanyalah alibi belaka.

"Oh tidak benar, jadi kalau dikatakan dia stress sampai pengin bunuh diri, saya pikir tidak. Perkataan stress kemudian dia menggunakan obat-obatan itu kan sudah alibi yang sering kita jumpai bagi orang-orang yang kita tangkap," kata Kombes Audie Latuheru dikutip dari youtube Abraham Silaban, Senin (17/2).

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Hanya Alasan Klise

©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Lebih lanjut, Kombes Audie juga mengatakan, apa yang dikatakan Lucinta Luna itu hanyalah alasan klise biasa. Menurutnya, hampir semua orang yang tersandung kasus narkoba selalu memiliki kesamaan dalam alibi mereka.

"Biar lebih semangat lah, lebih enerjik dan sebagainya. Itu adalah alasan-alasan yang sudah klise," paparnya.

3. Hukuman Penjara 5 di Atas 5 Tahun

Pada kasus ini, Lucinta Luna terkena dua pasal langsung, yakni Pasal 62 dan tentang psikotropika dan pasa 112 tentang narkotika. Dengan dua pasal ini, Lucinta Luna terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Untuk sementara ia dikenakan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika juga Undang-Undang Narkotika Pasal 112, jadi itu ancamannya di atas 5 tahun," jelas Kombes Audie Latuheru.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending