Tok! Resmi Bercerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapatkan Hak Asuh Anak
Diterbitkan
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutuskan perkara cerai pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (6/6/2022). Dalam putusan tersebut Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Olla Ramlan.
"Dari gugatan penggugat (Olla Ramlan) tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," kata Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (6/6/2022).
Simak berita selengkapnya di sini.
"Jadi ada masa sejak dibacakan putusan tersebut pihak penggugat atau tergugat menerima atau tidak selama 14 hari kedua belah pihak pikir-pikir menerima atau tidak," tutupnya.
Hak Cipta: Instagram Olla Ramlan
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
