Ammar Zoni Syok Dituntut Kurungan Penjara 12 Tahun, Jaksa Penuntut Umum Ungkap Alasan yang Memberatkan
Diperbarui: Diterbitkan:

Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Persidangan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2024). Agenda kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar dituntut dua belas tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp 2 miliar. Landasan tuntutan yang dikeluarkan oleh pihak JPU berdasar keterangan Akri yang dijadikan saksi mahkota pada sidang sebelumnya.
"Pertimbangan (tuntutan) Ammar Zoni dalam kategori pecandu yang juga terlibat dalam peredaran gelap narkotika berdasar fakta hukum selama persidangan," kata Khareza Mokhamad Thayzar selaku JPU ditemui usai sidang
Advertisement
1. Pertimbangan Dipenjara 12 Tahun
©KapanLagi.com
Tuntutan Ammar Zoni berbeda dengan terdakwa lain yakni Akri yang hanya sepuluh tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp 2 miliar. Hal itu karena Ammar disebut berbelit-belit dalam mengakui perbuatan.
"Tuntutan pidana itu ada alasan yang meringankan dan memberatkan. Alasan yang memberatkannya, Ammar Zoni tidak mengakui perbuatan sebagai pemodal. Sedangkan Akri mengakui, tidak berbelit-belit, berterus terang. Itulah pertimbangan kami sehingga lebih rendah tuntutan Akri," ucap Khareza.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Sudah Sesuai Undang-Undang
Khareza Mokhamad Thayzar mengatakan bahwa tuntutan 12 tahun berdasar Undang-Undang. Pihak Ammar Zoni pun diberi kesempatan mengajukan pledoi atau pembelaan pada sidang Selasa pekan depan (23/7/2024).
"Kalau tuntutan itu sudah sesuai Undang-Undang ya. Dakwaannya kan Pasal 114 Ayat 1, masih memungkinkan dua belas tahun," tandas Khareza.
Baca juga yang ini!
Detik-Detik Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Langsung Tak Bisa Berkata-Kata
Assesmen Sudah Dikabulkan Sebulan, Ammar Zoni Berharap Bakal Masuk Rehabilitasi Minggu Ini
Bantah Disebut Beri Modal Untuk Bisnis Narkoba, Ammar Zoni: Saya Nggak Pernah Tahu
Soal Ammar Zoni yang Disebut Modali Bisnis Narkoba, Begini Kata Jaksa Penuntut Umum
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/abs/dwn)
Advertisement