Angela Lee Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah Senilai Rp 3,2 Miliar
Diterbitkan:
Angela Lee ©instagram.com/angelalee87
Kapanlagi.com - Angela Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan tas mewah. Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Angela Lee terkait kasus yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar bagi para korban. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pada Kamis (15/8).
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Inisial tersangka saudari AC alias AL. Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Pelapornya saudara EI korban saudari FI," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8).
Angela Lee diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus operandi yang melibatkan pembelian tas-tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton. Tas-tas tersebut dibeli melalui perantaraan seseorang yang kini menjadi saksi dalam kasus ini, untuk kemudian dijual kembali. Namun, Angela hanya melakukan satu kali angsuran pembayaran untuk 15 tas yang dibelinya dari korban.
Advertisement
"Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban, sehingga korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya.
1. Uang Dipakai untuk Bayar Utang
Menurut pengakuan Angela Lee, uang hasil penjualan tas-tas tersebut digunakan untuk membayar utang kepada seseorang. Namun, tindakan tersebut kini berujung pada kasus hukum yang menjerat dirinya.
"Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL? Itu untuk membayar utang pada seseorang," ucap Ade Ary.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Barang Bukti 14 Surat Perjanjian
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka.
"Barang bukti yang sudah disita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," pungkas Ade Ary.
JANGAN LEWATKAN!
Datangi Kantor Polisi Bersama Fuji, Fadly Faisal Akui Diperiksa Polisi Karena Hal Ini
Bersedia Bayar Utang Kredit, Tiko Aryawardhana Bingung Dituding Melakukan Penggelapan Oleh Mantan Istrinya
Tak Mau Damai, Fuji Pilih Penjarakan eks Manajer yang Gelapkan Uangnya Rp 1,3 Miliar
Polisi Masih Dalami Keterlibatan Suami Bunga Citra Lestari Terkait Dugaan Penggelapan Senilai Rp 6,9 Miliar
Mantan Manajer Fuji Ngaku Uang Rp 1,3 Miliar yang Digelapkan Sudah Habis Terpakai
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/far/sry)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
