Babak Baru Perceraian Chikita Meidy, Keabsahan Bukti dari Pihak Suami Disorot

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Babak Baru Perceraian Chikita Meidy, Keabsahan Bukti dari Pihak Suami Disorot
Babak Baru Perceraian Chikita Meidy © Instagram.com/chikitameidy

Kapanlagi.com - Proses perceraian antara penyanyi cilik era 90-an, Chikita Meidy, dengan suaminya, Indra Aditya, memasuki babak baru yang semakin memanas. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, pihak Indra sebagai tergugat akhirnya menyerahkan bukti untuk memperkuat gugatan rekovensi mereka.

Namun, bukti yang diajukan justru dinilai tidak relevan oleh pihak Chikita Meidy. Kuasa hukum Chikita menyebutkan bahwa bukti-bukti tersebut hanya berupa dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga foto-foto lama yang tidak memiliki hubungan dengan pokok perkara gugatan rekovensi, yaitu permintaan pengembalian mahar dan cicilan KPR.

Baca berita lain tentang Chikita Meidy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

1. Gagal Hadirkan Saksi

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Pihak Indra juga gagal menghadirkan saksi di persidangan. Hal ini semakin menguatkan keyakinan tim kuasa hukum Chikita Meidy bahwa gugatan rekovensi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya mengulur-ulur waktu.

"Bukti ada, buktinya adalah ya KTP, ya foto tiba-tiba, ya kartu keluarga, foto coded-coded yang saya juga, bukti setor awal DP rumah, bukti setor KPR," ungkap Chikita Meidy usai sidang, Selasa (7/10/2025).

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Bukti Tidak Berkaitan

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Kuasa hukum Chikita, Toris Sihotang, menegaskan ketidaksesuaian bukti yang diajukan. Menurutnya, bukti tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tuntutan yang mereka ajukan dalam rekovensi.

"Bukti tertulis yang diajukan itu tidak ada korelasinya dengan bukti gugatan di dalam rekovensi," kata Toris Sihotang.

3. Bukan Dokumen Asli

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Lebih lanjut, Vebby Fretania, yang juga bagian dari tim kuasa hukum Chikita, menyoroti keabsahan bukti yang diserahkan. Ia menyebut bahwa bukti tersebut bukanlah dokumen asli, melainkan salinan dari salinan.

"Ada kopi di dalam kopi. Jadi bukti yang diserahkan itu juga bukan bukti asli. Tapi jadi dia copy-an dia copy lagi. Jadi itu yang tadi sudah kita pertanyakan ya di persidangan bahwa kenapa copy ini bukan bukti asli gitu, bukan asli," jelas Vebby Fretania.

4. Harapan Sebagai Penggugat

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Dengan bukti yang dianggap lemah dan tanpa kehadiran saksi, pihak Chikita Meidy berharap majelis hakim dapat segera mengambil keputusan yang adil, terutama terkait gugatan utama yakni perceraian, hak asuh anak, dan nafkah.

"Akhirnya disimpulkan tadi setelah hakim meminta bukti, sudah diberikan buktinya yang sepertinya juga buktinya agak kita enggak tahu ya itu bisa dijadikan acuan atau tidak. Menurut saya sih tidak gitu, menurut kita semua tidak karena buktinya cuma foto-foto yang sudah berlalu itu dan juga tidak bisa menghadirkan saksi," pungkas Yassirni.

5. Tak Beri Nafkah Anak

© KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Chikita Meidy mengungkapkan bahwa suaminya sudah tidak memberikan nafkah untuk sang anak memasuki bulan keempat. Hal ini, menurut kuasa hukumnya, secara hukum agama sudah bisa dianggap sebagai tanda jatuhnya talak.

"Sudah stop. Ini sudah masuk bulan keempat. Untuk Jevier-nya saja tidak di (kasih)," ungkap Chikita Meidy.

6. Tunggakan KPR Rumah

© instagram.com/chikitameidy

Kondisi ini diperparah dengan tunggakan cicilan KPR yang mencapai sekitar 70 juta rupiah. Chikita khawatir rumah tersebut akan disita oleh bank, padahal ia dan anaknya masih tinggal di sana. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih cicilan tersebut.

"Aku juga minta atensi dari para hakim dan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk cepat memutus karena ini terkait dengan KPR yang sudah menunggak selama 7 bulan. Ya. Ralat, 5 bulan. Sekitar 70 jutaan," jelas Chikita.

7. Q&A Perceraian Chikita Meidy

© instagram.com/chikitameidy

Q: Apa yang terjadi dalam sidang perceraian Chikita Meidy?

A: Sidang perceraian Chikita Meidy dan Indra Aditya memasuki babak baru dengan gugatan balik dari pihak suami.

Q: Apa bukti yang diajukan oleh Indra Aditya?

A: Indra Aditya mengajukan bukti berupa dokumen administrasi yang dianggap tidak relevan oleh pihak Chikita Meidy.

Q: Apa isi gugatan rekovensi dari Indra Aditya?

A: Gugatan rekovensi mencakup permintaan pengembalian mahar dan cicilan KPR.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

Rekomendasi
Trending