Berdamai, Ratu Felisha Masih Terancam Hukuman

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kemarin siang ramai. Pasalnya tersangka pelemparan sepatu, Ratu Felisha, ke kepala pacar Andien, Andhika di sebuah mall jelang akhir bulan tahun lalu hadir guna ikut menyerahkan barang bukti sekaligus menyerahkan surat permohonan penangguhan. Kendati kedua pihak telah melakukan perdamaian beberapa waktu lalu namun proses hukum tetap dilanjutkan. Hal ini karena tindakan yang diperbuat Ratu masuk katergori perbuatan kriminal.

Penilaian tersebut dibenarkan salah satu anggota kuasa hukum Andhika, Rully, yang dihubungi via telepon kemarin. Menurutnya, upaya damai yang dijalankan bersamaan dengan proses pidana dapat saja dilakukan. Tapi bukan berarti seseorang dapat lepas dari jeratan hukum.

"Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Walau damai telah terjadi namun perbuatannya tidak hilang. Makanya kami serahkan semuanya pada pihak berwenang," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika memang perkara itu dinilai aparat memenuhi unsur pidana maka proses akan terus berjalan hingga ke meja hijau. "Ya, dalam artinya kasus ini akan diputuskan di persidangan. Sedangkan proses damai hanya hal yang meringankan dalam putusan hakim," imbuh alumnus Universitas Pancasila ini.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kl/opa)

Rekomendasi
Trending