'Dari Jendela SMP' Kena Teguran Sanksi dari KPI Dalam Bentuk Peringatan Tertulis
Diterbitkan:

'Dari Jendela SMP' / Credit: Instagram - darijendelasmp_official
Kapanlagi.com - Sinetron unggulan SCTV, Dari Jendela SMP mengundang pro dan kontra besar-besaran. Beberapa orang menilai cerita dari sinetron ini unik, namun tak sedikit pula yang menyebutnya kelewat dewasa untuk klasifikasi program tayangan remaja.
Beberapa orang lantas melaporkan tayangan Dari Jendela SMP ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dan setelah ditinjau secara detail, sinetron yang dibintangi oleh Rey Bong ini akhirnya kena sanksi dalam bentuk teguran tertulis pertama.
"Kami memeriksa episode 1 sampai 9. Setelah dianalisa, KPI mengambil sanksi terhadap sinetron Dari Jendela SMP. Muatannya selain memperbaiki konten, juga harus mengevaluasi proses produksinya. Jika setelah mendapatkan sanksi masih tetap mengumbar eksploitasi cerita tentang hamil di luar nikah di usia masih muda, maka KPI tidak segan mengeluarkan sanksi berikutnya. Sanksi di KPI itu ada teguran tertulis satu, teguran tertulis dua, kalau sudah dua kali bisa kemudian mengarah ke penghentian sementara program siaran," ungkap Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, saat dihubungi KapanLagi.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
1. Tidak Langsung Dihentikan
Pihak KPI tak langsung menghentikan tayangan Dari Jendela SMP karena belum menyalahi aturan yang terlalu parah seperti SARA dan vulgarisme. Namun jika dari teguran pertama pihak SCTV tidak berbenah untuk mengubah alur ceritanya, bisa saja nanti KPI akan mengambil aksi tegas.
"Sekarang masih teguran pertama karena kita tidak bisa serta merta. Kita bisa langsung menghentikan jika program siaran berbicara SARA, mendiskreditkan agama lain, mengumbar ciuman bibir, eksploitasi badan wanita, itu pasti langsung bisa kena. Karena unsur Dari Jendela SMP tidak mengarah ke penghentian sementara, kami tidak bisa menggunakan itu," jelasnya.
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
2. Memberikan Inspirasi Negatif Pada Anak dan Remaja
Sebelumnya, pihak SCTV sudah memberikan klarifikasi jika Dari Jendela SMP sudah dimodifikasi ceritanya dari kisah aslinya, yakni novel jadul karangan Mira W. Namun rupanya, pihak KPI masih tetap menilai jika ada beberapa hal yang harus diperbaiki lagi dari tayangan tersebut.
"Kita pakai pasal 37 ayat 1 dan 37 ayat 4 huruf A. 37 ayat 1 itu menampilkan sesuatu yang memberikan inspirasi negatif terhadap anak dan remaja. Itu dia yang nggak boleh. Dalam penilaian kami, scene by scene, whole picture-nya sudah mengarah atau memberikan potensi untuk ditiru yaitu perbuatan yang tidak sesuai dengan psikologis usia remaja dan anak. Contohnya hamil di masa SMP," tuntas Nuning.
Berita KPI Lainnya..
Banyak Dikomplain, Pihak SCTV Pastikan Alur Cerita Sinetron 'Dari Jendela SMP' Beda dari Novelnya
Klarifikasi Pihak SCTV Terkait Tudingan Alur Cerita Dewasa di Sinetron 'Dari Jendela SMP'
'Pesbukers' Stop Tayang, Eko Patrio Sebut Ada Evaluasi dan Bakal Kembali Lagi
Usai Jalani Pembinaan dengan KPI, 'Pesbukers' Berhenti Tayang Sejak 9 Desember 2019
Setelah 'Pagi Pagi Pasti Happy', KPI Juga Hentikan Program 'Brownies'
(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)
Advertisement