Dhani Ajukan Replik, Aquarius Teguh Pada Pembelaan

Penulis: Noviana Indah TW

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Perseteruan Ahmad Dhani dengan label rekaman Aquarius nampaknya menjadi semakin panjang dan lama urusannya di meja hijau. Pasalnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan replik kepada majelis hakim dan pihak Aquarius.

"Iya nih, jadi lama banget. Padahal saya berharap lebaran kemarin selesai. Tapi ternyata sampai menjelang natal pun belum selesai. Padahal di Pengadilan Tinggi jelas bahwa Dhani telah melanggar kontrak, trus mau gimana lagi," kata Yohanes dari Aquarius.

Yohanes sendiri mengaku belum membaca replik yang diberikan di persidangan Senin (22/12) siang ini di PN Jakpus.

"Saya belum baca ini, jadi saya belum bisa ngasih komentar. Tapi katanya Jaksa tetap pada tuntutan awal. Ya kita juga tetap pada pledoi kita, pembelaan, bahwa kita tidak bersalah."

Sementara pengacara pihak Aquarius, Ignatius, menegaskan bahwa pihaknya juga akan tetap pada pledoi mereka karena terbukti dalam fakta persidangan bahwa tidak ada penipuan di dalam kontrak.

"Kami pengadilan memegang prinsip hukum. Karena dalam fakta persidangan tidak terbukti bisa dilihat apakah tuduhan yang dialamatkan ke klien kami terbukti atau tidak. Tapi dalam fakta persidangan sudah terbukti bahwa klien kami tidak bersalah," kata Ignatius.

"Ya mudah-mudahan hukum memegang prinsip hukum yang obyektif dalam mengambil keputusan. Tidak seperti jaksa kemarin ketika memberi tuntutan 3 tahun padahal faktanya seperti itu. Kita saja berpikir tuntutannya dari mana? Dari langit?" tambahnya menggebu-gebu. 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending