Dinyatakan Bersalah, Jaksa Menuntut Reza Artamevia 1,5 Tahun Penjara
Diterbitkan:

Reza Artamevia © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Setelah 3 kali ditunda, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pada artis Reza Artamevia yang merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba. Istri mendiang Adjie Massaid itu dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1. Sesuai dengan pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa Reza Artamevia binti Adang Suharman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua pasal 127 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap JPU dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Advertisement
1. Tuntutan 1,5 Tahun Penjara
KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim menjatuhkan putusan pada Reza Artamevia dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun dikurangi dengan masa tahanan selama menjalani kasus ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reza Artamevia binti Adang Suharman dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani rehabilitasi di balai besar Rehabilitasi BNN Lido dengan perintah agar saudara ditahan," kata JPU.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Sidang Pledoi Minggu Depan
Dengan tuntutan yang sudah dibacakan itu, kuasa hukum Reza Artamevia akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada persidangan mendatang yang digelar pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang.
Sebagai pengingat, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Seputar Reza Artamevia:
Sidang Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Reza Artamevia Kecewa
Kuasa Hukum Reza Artamevia Akui Kecewa Sidang Kembali Ditunda
Begini Kondisi Terkini Reza Artamevia di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Sidang Tuntutan Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Reza Artamevia
Saksi Benarkan Barang Bukti Sabu Reza Artamevia Hanya 0,66 Bukan 0,78 Gram
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Advertisement