Diperiksa 4 Jam, Dea Onlyfans Siap Bekerjasama Dengan Polisi - Tak Mau Banyak Bicara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Diperiksa 4 Jam, Dea Onlyfans Siap Bekerjasama Dengan Polisi - Tak Mau Banyak Bicara
Instagram

Kapanlagi.com - Dea Onlyfans yang merupakan tersangka kasus dugaan pornografi datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor. Tapi Dea juga menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik.

"Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar," ucap Syarifuddin Abdillah, kuasa hukum Dea Onlyfans, Senin (4/4).

1. Jadi Justice Collaborator

Dea juga siap menjalani justice collaborator untuk kasus yang dihadapinya. Justice collaborator yakni pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

"Dan soal penyelidikan tambahan tadi kami memberikan skema atau beberapa konsep terkait perannya Dea membantu kepolisian yaitu Justice Collaborator," kata Syarifuddin.

"Ada beberapa penyidikan tambahan, pertanyaan sambil kami kolaborasi sama pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa," katanya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. 4 Jam Jalani Pemeriksaan

Selama kurang lebih 4 jam Dea menjalani pemeriksaan tambahan. Dia dicecar belasan peryanyaan yang berkaitan dengan kasus yang dihadapinya.

"Tadi (pertanyaannya) ya 12 atau 11 lah, lumayan lah," tutup Syarifuddin.

3. Tak Mau Banyak Bicara

Dea sendiri tak mau banyak bicara saat ditanyakan awak media soal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.

"Enggak, sudah cukup ya," pungkas Dea.

4. Ditetapkan Tersangka

Sebagai pengingat, Dea Onlyfans ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Maret 2022 lalu. Polisi tak melakukan penahanan setelah jadi tersangka dan hanya diwajibkan menjalani wajib lepor

Kendati menyandang status sebagai tersangka lantaran unggahan kontennya di situs Onlyfans melanggar hukum sesuai Undang Undang Pornografi. Dea Onlyfans tak ditahan karena adanya jaminan dari keluarga dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/aal/frs)

Rekomendasi
Trending