Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Tidak Hadir di Sidang Perdana

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Tidak Hadir di Sidang Perdana
Ari Wibowo gugat cerai istri (credit: instagram.com/ariwibowo_official)

Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus perceraian antara aktor Ari Wibowo dengan istrinya, Inge Anugrah dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Menurut Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, dalam sidang, Inge hadir didampingi ayah dan ibunya. Sedangkan dari pihak Ari Wibowo, tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya bernama Saragih.

1. Diwakilkan Kuasa Hukum

Sidang, masih kata Petrus, belum bisa masuk tahap mediasi karena Ari Wibowo diwakilkan kuasa hukum yang tak terdaftar di surat gugatan.

"Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," kata Petrus saat dihubungi, Senin (17/4/2023).

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Sidang Selanjutnya

Petrus mengatakan, dikarenakan dalam sidang, Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo yang baru belum dapat menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL. Damayanti, maka hakim beranggapan bahwa verifikasi belum lengkap.

"Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," kata Petrus.

Lebih lanjut, kata Petrus, Hakim mengagendakan sidang selanjutnya pada tanggal 8 Mei 2023.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

Rekomendasi
Trending