Guntur Bumi Tak Menyesal, Alasan Korban Laporkan Lagi
Diperbarui: Diterbitkan:
Guntur Bumi
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Guntur Bumi telah divonis 6 bulan masa kurungan atas kasus penipuan dalam praktek pengobatannya. Namun bagi salah satu korban, Irfangi, vonis itu dianggap tidak cukup memuaskan. Pasalnya Guntur Bumi masih belum minta maaf dan mengakui penyesalannya.
"Saya kurang puas dia dihukum 6 bulan. Dia tidak akui, tidak minta maaf atas perbuatan kepada korban-korban juga. Dia ngibulin korban-korban," kata Irfangi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (11/9).
"Kami review putusan kemarin, nggak ada rasa adil buat para korban. (Guntur Bumi) Nggak ada penyesalan, atau minta maaf ke para korban," lanjut kuasa hukum Irfangi yang bernama Ronny Talapessy.
Guntur Bumi dilaporkan kembali, kali ini atas tuduhan penistaan agama.Irfangi beserta tim pengacaranya Ronny dan juga Chris Sam lantas mencari celah hukum yang bisa digunakan untuk menarik kembali suami Puput Melati itu ke meja hijau dengan pasal berbeda.
Mereka resmi melaporkan pria bernama asli Susilo Wibowo tersebut dengan nomer laporan LP/3266/IX/2014/PMJ/Dit.reskrimum tentang tindak penistaan agama yang diatur dalam pasal 165a KUHP.
"Oleh sebab itu, ada celah pidana, ada tindak pidana penistaan agama. Saudara Guntur Bumi dalam pertimbangan hakim yang beratkan hukuman bahwa Guntur udah lakukan penodaan agama," tukasnya.
Simak Juga:
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
