Ini Sejumlah Ancaman Dari Vicky Prasetyo Menurut Kuasa Hukum Angel Lelga

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Ini Sejumlah Ancaman Dari Vicky Prasetyo Menurut Kuasa Hukum Angel Lelga
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Credit: Kapanlagi.com)

Kapanlagi.com - Kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada Senin (19/11) lalu mengungkap fakta baru. Nggak cuma mendobrak pintu, ternyata Vicky juga lontarkan sejumlah ancaman.


Hal tersebut diungkap oleh I Nyoman Adi Peri, Kuasa hukum Angel Lelga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11) lalu. "Masalah mulai dari memasuki tanpa izin 167, terus pengerusakan 170. Pengancaman langsung ada dua laporan, satu di krimum, satu di krimsus. Kalau krimsus itu khusus UU IT nya, pengancaman," ujarnya.


1. Penggundulan dan Penelanjangan

Penggundulan dan Penelanjangan

Menurut I Nyoman, jika terbukti Vicky Prasetyo melontarkan ancaman, maka ada ganjaran tahanan yang menunggu. "Dugaan yang dia katakan tentang adanya dugaan perkataan penggundulan, perkataan penelanjangan. Itu yang disampaikan saat pengambilan video itu," tukas Nyoman.

Secara pasti, Nyoman nggak mengetahui siapa yang lontarkan kalimat tersebut. "Oh gak tahu massanya. Bukan menduga, kan denger waktu massa disuruh masuk," terangnya. Yup, Vicky memang nggak sendiri, ia menggerebek bersama sejumlah kawan, keluarga, dan warga setempat.

Sementara untuk dugaan pengerusakan, Nyoman tidak memberikan keterangan lengkap seperti apa kerusakan yang timbul dari insiden tersebut. "Ya gak tau mungkin ada tasnya yang lecet," ujarnya. Yup, seperti yang KLovers tahu Angel Lelga dikenal dengan hobi koleksi tas mahal. Tentu lecetnya tas cukup merugikan baginya.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

Rekomendasi
Trending