Keikutsertaan Putri Indonesia Dianggap Menodai Umat Islam

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aliansi Masyarakat Anti Pornografi dan Pornoaksi (AMAPP) Lampung menilai, apapun alasannya, keikutsertaan Putri Indonesia 2004 pada Miss Universe 2005 di Bangkok-Thailand melukai dan menodai umat Islam di Indonesia, khususnya kaum Muslimah.Koordinator AMAPP Lampung, Imam Asyrofi Alfarisie di Bandar Lampung, Senin, menyampaikan sikap keras penolakan itu berkaitan keikutsertaan Artika Sari Devi (Putri Indonesia 2004) pada ajang Miss Universe 2005 di Bangkok-Thailand.Menurut Imam, Aliansi itu menolak dengan keras kehadiran Putri Indonesia 2004 pada Miss Universe 2005 di Bangkok-Thailand.AMAPP menyesalkan sikap Yayasan Putri Indonesia yang dipimpin Moeryati Soedibyo dan Prof Wardiman Djojonegoro yang tanpa izin pemerintah (Depdiknas, Departemen Agama, dan MUI Pusat) dengan gegabah mengikutsertakan warga Indonesia mengikuti Kontes Ratu Kecantikan Dunia di Bangkok itu.Karena itu, AMAPP Lampung mendesak OKP, ormas Islam khususnya MUI Pusat dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dan cepat berkenaan dengan keikutsertaan Putri Indonesia 2004 pada ajang Miss Universe 2005 di Bangkok, karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia terlebih Indonesia adalah mayoritas beragama Islam.Berkaitan itu pula, AMAPP Lampung mengusulkan agar pemerintah dan pihak terkait (Menko Kesra, Menteri Agama, Mendiknas, Meneg Peranan Wanita, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan MUI Pusat) serta semua ormas Islam mendesak kepada DPR-RI segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi menjadi Undang-Undang."Faktanya adalah tayangan di televisi kita dan media massa umumnya sudah sangat seronok dan mengumbar seks, majalah, tabloid, koran, kalender dan VCD porno juga terus beredar luas di tengah masyarakat,` kata Imam pula.AMAPP Lampung mengajak alim ulama, tokoh masyarakat, cendekiawan Muslim, pimpinan pondok pesantren, takmir masjid, dosen, guru, mahasiswa dan pelajar untuk memerangi segala bentuk pornografi dan pornoaksi di negeri kita.Pernyataan sikap tertulis AMAPP Lampung yang menolak keikusertaan Putri Indonesia di ajang Miss Universe itu ditembuskan pula kepada Presiden dan Ketua MPR RI, Ketua DPR, Menko Kesra, Ketua Umum MUI di Jakarta, dan Ketua MUI Lampung. 

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(*/dar)

Rekomendasi
Trending