Kronologi Penangkapan Reza Artamevia Atas Kasus Narkoba, Diamankan di Restoran - Rumahnya Digeledah
Diperbarui: Diterbitkan:

Reza Artamevia © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan penyanyi Reza Artamevia atas kasus penyalahgunaan narkoba. Terungkap Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran setelah membeli sabu-sabu kepada seseorang.
“Kronologi memang berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita pada saat itu dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut,” ujar Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Advertisement
1. Diamankan di Restoran
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, wanita berinisial RA itu ditangkap pada Jumat (4/9) lalu di sebuah restoran.
“Seseorang Wanita inisialnya adalah RA, yang bersangkutan adalah memang public figure kita ketahui bersama waktu kejadian sekitar Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur,” lanjutnya.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Miliki Sabu-Sabu
Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat 0,78 gram. Saat ditangkap Reza Artamevia bersama dua temannya. Namun setelah tes urine hanya Reza Artamevia yang hasilnya positif.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram kemudian ada dompet, ada alat hisap (bong), ada korek api. 1,2 juta dia beli, satu klip beratnya 0,78 gram sabu-sabu itu masih kita lakukan pengecekan ke labfor,” jelas Yusri Yunus.
3. Hasilnya Positif
“Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya, yang dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin,” sambungnya.
Setelah itu polisi melakukan penggeledahan di rumah Reza Artamevia di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan. Polisi juga masih menyelidiki orang yang memberikan sabu-sabu tersebut kepada Reza Artamevia.
4. Penggeledahan di Rumah
“Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api,” ungkap Yusri Yunus.
“Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F. Ini masih melakukan pengejaran mudah-mudahan segera bertemu,” pungkasnya.
(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat