Demonstran Ariel Surati Komisi Yudisial

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Demonstran Ariel Surati Komisi Yudisial Ariel

Kapanlagi.com - Menjelang adzan Dhuhur, para demonstran kasus Ariel di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya membubarkan diri. Massa yang terdiri dari 26 ormas Islam ini berangsur-angsur meninggalkan lokasi yang menyisakan kotoran, dalam bentuk sampah dari poster mereka.Sebelumnya para demonstran sempat melakukan pengrusakan pada kendaraan milik organisasi massa, Pemuda Pancasila yang terparkir di halaman KFC, di samping kanan Gedung Pengadilan Negeri Bandung. Kaca bagian depan mobil pun pecah berantakan dan seorang anggota PP mengalami pemukulan.Melihat hal tersebut koordinator aksi langsung mengintrusikan agar massa menghentikan kekerasan tersebut, meski para demonstran merasa kecewa dengan putusan majelis hakim yang hanya menvonis pacar Luna Maya itu 3,5 tahun penjara.Mereka akan segera mengirimkan surat pengaduan ke Komisi Yudisial (KY) agar hakim yang menyidangkan kasus Ariel itu tidak dipakai lagi. Selain itu pula mendukung supaya jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan tersebut."Kirim surat ke majelis Komisi Yudisial agar tak memakai hakim yang menyidangkan kasus Ariel di PN Bandung. Tak hanya di Bandung tapi jangan sampai jadi penegak hukum di Jawa Barat," tegas seorang koordinator lalu mengajak membubarkan diri.     

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending