Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari, Kuasa Hukum Buka Suara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari, Kuasa Hukum Buka Suara
Potret terbaru Nikita Mirzani (credit: Kapanlagi.com/Budy Santoso/Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Kapanlagi.com - Kabar terbaru Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian. Setelah ditahan dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, penahanan sang artis baru-baru ini kembali diperpanjang selama 30 hari.

Terhitung sejak diperpanjang, maka Nikita Mirzani akan menjalani penahanan tersebut hingga 1 Juni 2025. Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 40 hari pada 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.

Perpanjangan penahanan tersebut sempat membuat Nikita Mirzani tak tidak dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarganya. Terbaru, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memberikan penjelasan terkait perpanjangan penahanan hingga 30 hari. Selengkapnya cek di sini KLovers.

1. Awal Penahanan Sejak 4 Maret 2025

Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, sejak 4 Maret 2025. Penahanan ini berawal dari laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan. Sementara itu, dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan.

Setelah menerima laporan, Nikita Mirzani menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penahanan awal Nikita Mirzani kemudian berlangsung selama 20 hari.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Perpanjangan Pertama pada 24 Maret 2025

Setelah itu, masa penahanannya diperpanjang beberapa kali. Proses hukum terus berjalan. Pada 24 Maret 2025, masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 40 hari. Perpanjangan ini dilakukan karena berkas perkara belum dilimpahkan ke pengadilan. Perpanjangan tersebut dinyatakan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

3. Perpanjangan Kedua Selama 30 Hari

Pada 1 Mei 2025, masa penahanan Nikita kembali diperpanjang. Kali ini, perpanjangannya selama 30 hari. Sehingga terhitung Nikita Mirzani akan menjalani penahanan hingga 1 Juni 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hukum yang berlaku. Perpanjangan ini sesuai dengan KUHP, mengingat ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut hingga berkas perkara lengkap.

"Iya benar, saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan dilansir dari Intens Investigasi.

4. Penjelasan Hukum dari Fahmi Bachmid

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memberikan penjelasan terkait perpanjangan penahanan. Ia menyatakan bahwa perpanjangan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Fahmi menjelaskan bahwa penahanan dapat dilakukan secara bertahap. Mulai dari 20 hari oleh penyidik, 40 hari oleh jaksa, dan 30 hari oleh pengadilan.

5. Dasar Hukum Tuduhan

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dijerat beberapa pasal. Termasuk Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Beberapa bukti disebut telah dikumpulkan seperti dokumen, flash disk dan ponsel. Sejak kasus ini mencuat, telah menjadi perhatian publik. Proses hukum terus berjalan hingga sekarang.

6. Kuasa Hukum Nikita Mirzani Manyayangkan Lamanya Proses

Kuasa hukum Nikita Mirzani menyayangkan lamanya proses. Belum lagi, berkas perkara belum segera dilimpahkan ke kejaksaan. Proses hukum yang panjang berdampak pada kliennya. Selain itu, melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun TikTok yang menyebarkan isi percakapan pribadi terkait kasus ini. Pihak kuasa hukum menilai tindakan tersebut melanggar hukum.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa masih ditahan terus? Kalau memang yakin bukti sudah cukup, yaudah langsung dilimpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti, jangan justru terlihat masih bingung cari bukti. Ini yang jadi timbul pertanyaan." sambungnya.

Itulah kabar terbaru Nikita Mirzani yang masa penahannya diperpanjang. Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending