Peggy & Vicky Rhoma Terseret Kasus Penggelapan Dana Jamaah Umrah

Penulis: Girindra Permana Cahya

Diperbarui: Diterbitkan:

Peggy & Vicky Rhoma Terseret Kasus Penggelapan Dana Jamaah Umrah Peggy - Vicky © istimewa

Kapanlagi.com - Nama Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma terseret dalam kasus pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh PT Sahabat Sukses Indonesia, sebuah biro perjalanan haji dan umroh. Sebanyak 500 orang menjadi korban dari kasus ini.
Kedua publik figur tersebut namanya terseret lantaran menjadi model dari edaran promosi dan banner dari agen travel tersebut. Diwakili oleh 4 korban yang datang, Syukni Tumi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari para korban.
Kedua artis ini nantinya akan dimintai keterangan soal penggelapan yang dilakukan oleh PT SSI. Meski begitu Syukni Tumi dan ke-empat korbannya masih kukuh berniat menyeret nama Peggy dan Vicky karena dianggap memiliki kekuatan untuk menarik massa dalam program keberangkatan ke tanah suci ini.

Peggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma terseret dalam kasus penggelapan dana jamaah umroh PT SSI © KapanLagi.com®/Agus ApriyantoPeggy Melati Sukma dan Vicky Rhoma terseret dalam kasus penggelapan dana jamaah umroh PT SSI © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto

"Kita ada bukti keterlibatan publik figur, tapi liat perkembangan. Ada brosurnya Mbak Peggy & Mas Vicky Rhoma Irama. Kita ingin ada kejelasan untuk klien kita. Kalau artis power endorsement-nya gimana. Kami minta dilacak gimana pencucian uang, penipuan & penggelapan umrahnya," ujar Syukni saat ditemui di di SPK Polda Metro Jaya, Minggu (20/3).
Akibat adanya potret Peggy dan Vicky di brosur, sebanyak 9 orang telah menyerahkan kasus ini kepada Syukni Tumi. Sedangkan di Polres Depok, kasus ini juga dilaporkan oleh 50 korban lainnya.
Untuk fee keberangkatan, jamaah ditarik oleh PT SSI sebanyak Rp. 25 juta hingga Rp. 35 juta per orang. Syukni juga mengungkapkan ada korban penipuan yang meninggal karena tak jadi berangkat umroh.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/pur/otx)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending