Penundaan Pemindahan Marcella Karena Alasan Administrasi

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Ike Edwin membatalkan rencana pemindahan aktris Marcella Zalianty dari ruang tahanan Polres Jakarta Pusat ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta. Alasan pembatalan tersebut lebih karena persoalan administratif yang belum selesai dilakukan."Karena masih ada urusan administrasi yang belum selesai, pemindahan dibatalkan," kata Ike Edwin, Selasa siang (9/12), kepada wartawan yang sejak pagi telah menanti di Polres Jakarta Pusat.Ike Edwin tidak merinci lebih jauh tentang urusan administrasi yang dimaksud. Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat itu juga berulang kali menegaskan, Marcella dipastikan tidak akan dipindahkan pada Selasa (9/12). "Pokoknya tidak hari ini (Selasa)," ujarnya.Pemindahan tempat penahanan aktris yang telah membintangi sejumlah film layar lebar tersebut, sebelumnya diungkapkan oleh Ike Edwin sendiri pada Minggu (7/12) malam lalu.Marcella bersama pembalap Ananda Mikola mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat setelah ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan, seorang pekerja dekorasi.    

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending