Resmi Gugat Cerai, Rochimah Masih Buka Peluang Rujuk Dengan Kiwil Dengan Syarat Ini

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Resmi Gugat Cerai, Rochimah Masih Buka Peluang Rujuk Dengan Kiwil Dengan Syarat Ini
Kiwil - Rochimah ©istimewa

Kapanlagi.com - Istri pertama Kiwil, Emma Rochimah resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya itu di pada 15 Desember 2020 lalu. Namun, bukan berarti Rochimah tak menutup pintu rujuk. 

Saat ditemui belum lama ini, Rochimah mengatakan bahwa ia masih membuka kesempatan untuk mediasi dengan Kiwil, dan bisa saja kembali rujuk, asalkan dengan syarat. 

"Kesempatan ada. Kan saya bilang kalau dia bisa menyelesaikan silahkan selesaikan. Kalau tidak ada apa-apa selesaikan di sana," kata Rochimah saat ditemui di gedung Trans TV baru-baru ini. 

1. Syarat Utama

Rochimah mengatakan, syarat utama kemungkinan bisa kembali rujuk yakni, Kiwil harus tidak boleh poligami. Setidaknya, andai itu bisa terpenuhi, ada kemungkinan Rochimah mau diajak rujuk lagi. 

"Ya iya lah pasti lah saya ngomong (gak poligami) gitu," ujar Rochimah. 

"Ya saya sih bilang 50 persen lah (kemungkinan rujuk)," sambungnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Sudah Tidak Mau Poligami

Ada beberapa faktor kenapa Rochimah masih membuka kesempatan untuk rujuk dengan Kiwil. Salah satunya adalah faktor anak-anaknya yang tak setuju jika orangtuanya pisah.

"Banyak faktornya, terutama anak- anak gak setuju saya gimana-gimana. Nanti saya pikirkan, sambil saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Intinya saya sudah tidak mau dipoligami lagi," tukasnya. 

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

Rekomendasi
Trending