Sidang Dhani Vs Aquarius Ditunda

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang pertama kasus pidana Ahmad Dhani versus Aquarius Musikindo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2008 mengalami penundaan. Sidang akan digelar kembali pada 13 Agustus 2008. Pasalnya dua terdakwa Johannes Soerjoko sebagai Presdir Aquarius Musikindo dan Soewardi Widjaya merasa keberatan dan menolak pembacaan yang dibacakan Jaksa Penuntun Umum. Dhani sendiri yang sempat hadir sebelum sidang dimulai mengaku cukup puas atas jalannya proses kasusnya tersebut. "Sebagai pihak pelapor saya puas dengan proses yang cepat. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Polres Jakpus yang membantu masyarakat seperti saya ini untuk mencari keadilan," ujarnya. Tercatat ini merupakan sidang kasus pidana bagi Dhani. Bagi dedengkot Dewa 19 ini, ada satu manfaat yang dipetik dari kasusnya kali ini. Ia mengaku merasa paling tidak sedikit lebih tahu tentang jalannya proses kasus pidana. "Ini pengalaman berharga secara tidak langsung saya jadi belajar hukum walau tanpa pendidikan formal," ungkap Dhani yang merasa terganggu waktunya gara–gara sidang ini. "Karena saya ada jadwal kegiatan lainnya," tukasnya.   

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending