Terima Aliran Dana Dari Indra Kenz Rp 100 Juta, Deddy Corbuzier Bakal Dipanggil Pihak Kepolisian

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Terima Aliran Dana Dari Indra Kenz Rp 100 Juta, Deddy Corbuzier Bakal Dipanggil Pihak Kepolisian
Deddy Corbuzier siap dipanggil pihak kepolisian terkait Indra Kenz ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Ditetapkannya status tersangka terhadap Indra Kenz membuat banyak nama terseret. Pasalnya banyak daftar nama diketahui turut menerima aliran dana dari pria asal Medan itu.

Deddy Corbuzier diungkap bakal jadi salah satu nama yang dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa. Hal itu karena Deddy pernah menerima uang total Rp 100 juta dari Indra.

"Kalau ada kaitannya, pasti kita panggil yang bersangkutan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat ditemui awak media, Selasa (22/3/2022).

1. Belum Ada Jadwal Pemeriksaan

Sejauh ini belum ada jadwal pemeriksaan ditujukan penyidik kepada Deddy Corbuzier. Jika sudah ada, tentu bakal diberitahukan kapan agenda dilaksanakan.

"Nanti pasti kita sampaikan," tegas Kombes Chandra Sukma Kumara.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Tak Terima Disebut Mencicipi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Deddy Corbuzier mengakui bahwa dirinya menerima tambahan uang 100 juta dari Indra Kenz. Uang tersebut diberikan crazy rich Medan itu dalam rangka pertandingan catur antara Dewa Kipas melawan GM Irene Iskandar pada Maret 2021.

Namun, Deddy tidak terima bila ia disebut ikut mencicipi uang pemberian Indra. Karena nominal tersebut telah diberikan kepada Dewa Kipas.

3. Akan Mengembalikan Uang Indra Kenz

Meski tidak ikut menikmati hasilnya, Deddy Corbuzier akan bertanggung jawab dengan tidak membawa Dewa Kipas dan GM Irene Sukandar. Dengan gaya khasnya, ia mengucap akan mengembalikan uang tersebut.

"Nggak apa-apa, nggak usah khawatir. Kalau memang itu jadi masalah, saya bayar. Nggak usah ganggu-ganggu Dewa Kipas sama Irene. Saya yang bayar," ucap Deddy dikutip dari video yang terunggah di akun Gosip Instagram, Minggu (20/3/2022).

4. Terancam UU Pencucian Uang

Sementara itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga mengimbau, apabila ada masyarakat dan publuk figur tidak melapor, akan ada konsekuensinya. Bisa jadi dikenakan jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Apabila ternyata tidak dilaporkan, konsekuensinya pasti akan dikenakan Undang-Undang TPPU,"kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

5. Data Dikantongi Penyidik

Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat maupun publik figur yang mengaku menerima dana aliran dari Indra Kenz dan Doni Salmanan. Namun penyidik sudah mengantongi data-data siapa saja penerimanya.

"Belum ada yang melapor. Tapi kan ada data, tindak lanjutnya nanti akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja dari penyidik, saya nggak mau mendahului teman-teman penyidik," tegas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Rekomendasi
Trending