Terkait Laporan Ahmad Dhani, Penyidik Sudah Periksa 7 Saksi

Penulis: Ratih Adiwardhani

Diperbarui: Diterbitkan:

Terkait Laporan Ahmad Dhani, Penyidik Sudah Periksa 7 Saksi Ahmad Dhani

Kapanlagi.com - Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait laporan kliennya terhadap Farhat Abbas.Dihubungi lewat telepon, Kamis (12/11), Ramdan juga mengungkapkan bahwa dengan diperiksa tujuh saksi, maka status laporan Dhani telah meningkat."Semua saksi sudah diperiksa. Semua ada tujuh saksi. Jadi keterangan saksi itu akhirnya penyidik menaikan statusnya menjadi penyidikan dari penyelidikan," ungkap Ramdan.

Ahmad DhaniAhmad Dhani

Meski begitu, Ramdan enggan untuk menyebut nama-nama saksi yang diperiksa."Itu (saksi) gak bisa disebutin," lanjutnya.Dhani melaporkan Farhat ke Polisi pada Selasa (3/12) dengan nomor laporan LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 27 (3) jo 45 UU ITE (menyerang kehormatan dan nama baik), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman di atas enam tahun serta denda satu miliar rupiah.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/pur/rth)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending