Tsania Marwa Tidak Polisikan Eks Suami Atalarik Syach, Kepedihan 7 Tahun 6 Bulan Sudah Cukup

Penulis: Febi Anindyakirana

Diperbarui: Diterbitkan:

Tsania Marwa Tidak Polisikan Eks Suami Atalarik Syach, Kepedihan 7 Tahun 6 Bulan Sudah Cukup
Instagram/@tsaniamarwa54

Kapanlagi.com - Berbesar hati, Tsania Marwa pilih tidak akan usut hukum dan polisikan mantan suami Atalarik Syach, meski MK kabulkan pasal 330 KUHP untuk menjerat orang tua bukan pemegang hak asuh yang ambil paksa anak. Fokusnya saat ini bukan lagi hal itu.

Dalam unggahan bertuliskan “Indonesia Berbunga” pada 27 September 2024 di akun Instagram pribadinya, Tsania Marwa menuliskan segala isi pikiran dan hatinya dalam proses mencari keadilan selama ini atas hak asuh anak. Ia juga menjelaskan alasan tidak mau menuntut mantan suaminya tersebut.

Sepanjang proses memperjuangkan keadilan ini, Tsania Marwa merasa berterima kasih karena pada akhirnya, ada titik baik dan kejelasan hukum tentang keadilan memperoleh haknya.

1. Lebih Pilih Ikhlas Daripada Menuntut Hukum

"Semoga hal ini menjadi titik balik bagi semua orang tua yang dipisahkan dengan anak walaupun memiliki hak asuh anak inkrah, agar bisa mendapat keadilan atas haknya dan tentunya besar harapan saya kepada pihak terkait yaitu Kepolisian Republik Indonesia agar dapat mengimplementasikan hal ini dengan adil dan bijak", tulisnya.

Hampir delapan tahun dipisahkan dari anak, membuat bintang film Dalam Migrab Cinta itu lebih memilih mengambil hikmahnya saja. Tsania Marwa juga lebih memilih ikhlas dengan segala kepedihan yang sudah ia dapat atas ketidakadilan selama ini.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kepedihan dan Air Mata 7 Tahun 6 Bulan Sudah Cukup

“Kalau memang air mata dan kepedihan selama 7 tahun 6 bulan yang saya alami membawa hikmah sebesar ini, saya ikhlas. Semoga hasil ini bisa menjadi pertolongan untuk ribuan atau lebih ibu-ibu yang mengalami seperti saya. This is it. Allahuakbar,” lanjutnya.

Perjuangannya di MK bukan untuk memenjarakan eks suami yang mengingkari putusan hukum. Melainkan untuk membantu para ibu di luar sana yang juga memperjuangkan keadilan setelah rumah tangga kandas.

“Apakah saya akan melaporkan ayah dari anak-anak saya? Jawabannya: TIDAK. Kenapa? Sudah terlambat! Tujuh tahun 6 bulan kedua anak saya dipisahkan dari saya dan tentunya ada dampak terhadap pemikiran anak yang sudah ‘dibentuk,’” sambung Tsania Marwa.

3. Lebih Utamakan Psikologis Anak

“Apakah saya sedih? Tidak. Kenapa? Karena pasal ini masih sangat mungkin diterapkan bagi yang baru dipisahkan dengang anaknya dan saya sangat BAHAGIA akhirnya ada kepastian hukum yang jelas bagi pemegang hak asuh anak inkrah,” jelas Tsania Marwa.

https://www.instagram.com/p/DAa1AQXhjSu/?hl=en

Dikutip dari unggahannya, bagi Tsania tidak penting menang atau kalah dalam suatu perang. "Yang terpenting adalah sadar kapan harus mundur dan mengalah untuk kepentingan anak (bukan ego diri sendiri)", tegasnya.

Bagi Tsania Marwa, kondisi psikologis anak-anak korban perceraian jauh lebih penting ketimbang ego orang tua. Selanjutnya, perjuangan ini akan diiringi jalur langit alias doa, yang tidak akan pernah ada akhirnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending