MUI Minta Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan saran kepada lembaga penyiaran untuk meningkatkan kepatuhan terhadap UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS). Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MUI menyarankan agar lebih gigih mengawasi, memperingatkan dan memberikan tindakan tegas kepada media pelaku pelanggaran.Pernyataan ini disampaikan oleh M. Said Budairy, mewakili MUI yang hadir dalam dialog publik Rambu-Rambu Program Siaran TV Dalam Bulan Ramadhan, yang diselenggarakan oleh KPI di Galeri Nasional Jl. Medan Merdeka Timur No. 14 pada Senin (10/08).Menurut Said, dalam bulan Ramadhan ada kebutuhan dari para Shaimin (orang yang menjalani puasa, red) untuk dapat melaksanakan ibadah secara baik. Program dengan klasifikasi D (dewasa, red) yang mengandung kekerasan, perilaku seks, hal-hal gaib, paranormal dan klenik tidak ditayangkan selama Ramadhan.Selain itu, MUI juga meminta kepada Lembaga Sensor Film (LSF) lebih selektif lagi dengan adegan-adegan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Karena sekarang ini sudah banyak film layar lebar yang ditayangkan di televisi. LSF sendiri melalui Djamalul Abidin, mengaku menghadapi dilema menghadapi tayangan televisi, terkait klasifikasi usia dan waktu tayang, klasifikasi usia dan materi yang tersensor, perencanaan program, produksi program serta penyensoran program.Ada wilayah yang tidak bisa disentuh oleh LSF seperti reality show dan talkshow yang termasuk dalam kriteria jurnalistik. Ada juga tayangan iklan yang bermuatan dewasa, yang juga perlu diawasi selama Ramadhan, seperti iklan rokok. Abidin juga menjelaskan bahwa untuk live program TV tidak termasuk dalam pengawasan LSF, yang menjadi perhatian LSF adalah tayangan film dan sinetron dengan unsur SKM (Seks, Kekerasan dan Mistik). "Diharapkan lembaga penyiaran meminimalisasi marketing target selama Ramadhan dan memaksimalisasi moral building target," kata Djamalul Abidin.Sementara perwakilan masyarakat Asfa Davy Bya, dalam diskusi itu meminta agar tayangan yang positif tidak hanya ada selama Ramadhan tetapi seterusnya. Hal yang perlu diawasi dalam tayangan Ramadhan adalah pelanggaran verbal, menurutnya pelanggaran verbal lebih berbahaya daripada pelanggaran visual. "Industri TV adalah bisnis dan jangan sampai bisnis ini mengalahkan ajaran agama," katanya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement