Kamis, 06 Agustus 2009 21:05
Walau tak melakukan penipuan atas grup Alinz, namun Edwin terancam beberapa pasal KUHP, yang berkaitan dengan tindak penipuan. Menurut Edy Kurniawan, SH, pengacara grup debutan baru itu, Edwin Cokelat ditengarai secara tak langsung telah melakukan penipuan dan penggelapan.