in partnership with Indosiar

Baru Gelar Akad Nikah Secara Negara, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Tunggu Berkas dari Kalimantan

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Baru Gelar Akad Nikah Secara Negara, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Tunggu Berkas dari Kalimantan
Zaskia Gotik dan Sirajuddin © instagram/mozawahyu

Kapanlagi.com - Setelah kurang lebih satu bulan usai akad nikah secara agama, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Sabang akhirnya meresmikan perkawinan mereka secara negara. Kemarin, Senin, (1/6) pedangdut ini menikah secara sah di Cikarang, Jawa Barat.

Bukan tanpa alasan mengapa Zaskia dan Sirajuddin menggelar acara bahagia mereka kemarin. Salah satu alasannya adalah karena diburu waktu agar tak sampai sidang isbat.

"Iya, kan kita nggak boleh lebih dari 60 hari pencatatan. Jadi kalau menikah tanggal 1, itu baru beberapa hari. Kalau satu bulan lebih, jangan sampai lebih dari 60 hari. Kalau lebih kan harus isbat," ujar H. Hisbullatif, Kepala KUA Cikarang ketika dihubungi awak media.

1. Dihadiri Sedikit Orang

Karena berlangsung di tengah pandemi, pernikahan Zaskia dan Sirajuddin tak dihadiri banyak orang. Protapnya 10 orang saja, termasuk mempelai dan para saksi. Pun demikian dengan pernikahan Zaskia, yang ditambah kameraman di antara sedikit orang yang bisa hadir.

Zaskia sendiri tak mengajak banyak orang, hanya ada dirinya dan sang suami. Serta wali nikah yaitu orangtuanya dan saksi untuk mengesahkan pernikahan.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Syarat Lengkap

Pada prosesi kali ini, Sirajuddin kembali mengucap ikrar akad nikah. Pada akad secara agama yang sebelumnya, duda 1 anak itu sudah mengucap akad, namun harus diulang.

"Iya, itu kan hukumnya sunah (mengulang akad), untuk melengkapi administrasi negara. Terus untuk memperindah pernikahan juga. Kalau dia cuma menikah secara agama, negaranya nggak dilaksanain kan enggak indah," ujar Hisbullatif.

Soal persyaratan, semuanya sudah lengkap. Ketika Zaskia dan Sirajuddin akad pertama kali, mereka belum bisa menggelar acara pernikahan secara negara karena persyaratannya masih di luar pulau Jawa.

"Kan waktu itu masih lockdown. Persyaratan masih di Kalimantan. Belum sampai ke mari," tukasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending