
Dituding Langgar Hak Cipta, Pihak Lesti Kejora Minta Publik Tak Terprovokasi Isu Simpang Siur
Diterbitkan:

Lesti Kejora - © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Nama Lesti Kejora tengah ramai jadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus ini menyangkut penggunaan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores yang disebut dinyanyikan ulang tanpa izin dan diunggah ke YouTube.
Laporan tersebut dilayangkan sejak 19 Mei 2025 dan mencakup beberapa judul lagu, di antaranya Cinta Bukanlah Kapal dan Bagai Ranting Yang Kering, yang diduga sudah dibawakan Lesti sejak 2017.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, akhirnya angkat suara terkait polemik ini. Ia meminta agar semua pihak bersikap bijak dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Advertisement
"Bahwa melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sadrakh dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5/2025).
1. Kumpulkan Informasi
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari laporan yang dilayangkan oleh Yoni Dores ke kepolisian. Mereka juga belum memberikan tanggapan substansial sebelum memperoleh informasi yang lengkap. Kuasa hukum juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang dapat mencoreng nama baik kliennya.
Sadrakh menyebut bahwa hingga saat ini mereka masih menghimpun informasi dan data yang relevan terkait tudingan tersebut. Proses klarifikasi masih terus berjalan.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tunggu Keterangan Dari Kepolisian
Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil pihaknya akan sesuai dengan prosedur hukum dan tidak didasari emosi. Pihak Lesti Kejora berharap kasus ini bisa disikapi dengan kepala dingin dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai status laporan yang dimaksud, termasuk apakah Lesti Kejora akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berita Lainnya
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/aal/ums)
Advertisement