in partnership with Indosiar

Kasus Clara Gopa Duo Semangka Sudah Menemui Titik Terang

Kasus Clara Gopa Duo Semangka Sudah Menemui Titik Terang
Clara Gopa (berkacamata) merasa lega karena kasusnya ada perkembangan

Kapanlagi.com - Kasus peretasan akun media sosial yang dialami Clara Gopa, salah satu personel grup vocal dangdut Duo Semangka, sudah menemui titik terang. Polisi sudah memproses laporan Clara dan meningkat ke tahap penyidikan.

"Minggu depan sudah penyidikan, kemungkinan pelaku akan langsung diringkus pihak Polda Metro Jaya," ujar Andre Nusi SH, salah satu pengacara Clara di Jakarta, Jumat malam (29/3).

Salahudin Pakaya, pengacara Clara Gopa yang lain, berharap polisi bisa bertindak cepat agar berkas perkara laporan kliennya lekas masuk meja hijau. "Semoga kasusnya cepat masuk meja hijau agar nama baik klien kami bisa pulih karena gara-gara kasus ini, dampak sosialnya sangat besar terhadap klien kami. Klien kami tidak bisa tampil prima lagi gara-gara masalah ini. Apalagi ada kasus prostitusi yang heboh belum lama ini," ujarnya.

1. Terancam Tak Diakui Anak

Clara yang juga berada di tempat yang sama, mengamini. Akibat akun Instagramnya diretas, ia mengaku banyak mengalami kerugian, terutama immateril. "Aku jadi tidak maksimal bekerja, banyak kegiatan, baik on air maupun off air. Aku juga tidak lagi bisa mendapat penghasilan dari yang ingin endorse aku," ucapnya.

Bukan itu saja, akibat perbuatan sang peretas, ia terancam tak diakui lagi sebagai anak lantaran orangtuanya yang terlanjur percaya bahwa dirinya telah melakukan perbuatan tidak terpuji.

“Aku sudah berkali-kali coba menjelaskan, tapi mereka nggak percaya. Makanya aku berharap pelakunya cepat ditangkap dan orangtuaku bisa percaya bahwa aku di Jakarta berkarir, bukan jualan diri,” ucapnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Dikenai Pasal

Clara Gopa didampingi pengacaranya telah melaporkan oknum yang telah meretas akun Instagramnya @claragopaduasemangkanew ke Polda Metro Jaya pada 18 Maret lalu.

Ia melaporkan peretas akun Instagramnya menggunakan pasal 46 ayat 3 Junto Pasal 30 ayat 3 dan Pasal 45 ayat Junto 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

Terlapor diduga telah menyalahgunakan akun Clara Gopa yang memiliki lebih dari 250 ribu followers untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bukan itu saja, nama baik Clara juga dicemarkan karena perbuatan terlapor yang mengumumkan tarif sebesar 500 ribu – 1 juta untuk bisa video call sex dengan Clara.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/dan/tmd)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending