in partnership with Indosiar

Saipul Jamil Diduga Kembali Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pria, Kuasa Hukum Buka Suara

Penulis: Umar Sjadjaah

Diterbitkan:

Saipul Jamil Diduga Kembali Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pria, Kuasa Hukum Buka Suara
Saipul Jamil - © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Pedangdut Saipul Jamil kembali bikin heboh di media sosial. Mantan suami Dewi Perssik ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria lewat video call. Mengenai hal ini, kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak buka suara.

"Ya kejadian itu memang sangat membuat terpukul lah," ujar Raja Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Minggu (4/8/2024).

Raja Simanjuntak menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, Saipul Jamil langsung berkomunikasi dengan tim hukumnya. Namun, Raja meminta agar Saipul Jamil tidak merespon apapun terkait video viral tersebut.

"Ya intinya komunikasi ke saya mah ada. Cuma saya bilang, nggak usah direspon dulu, kita lihat dulu aja," ucapnya.

1. Tak Mau Jelaskan Secara Detail

Raja tidak menjelaskan secara detail terkait video viral tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa orang yang melakukan video call sempat berkomunikasi dengan Saipul Jamil

"Awalnya orang itu yang menghubungi timnya Saipul Jamil. Dari situ, selama beberapa hari mereka sempat komunikasi. Cuma untuk detailnya seperti apa, nanti saja lah, saya sampaikan," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Kronologi

Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil viral berawal dari unggahan akun hushwatch.id. Di akun tersebut, sosok yang diduga korban angkat bicara mengenai bagaimana awal mulanya hingga terjadi pelecehan.

Korban mengaku diminta membuka celana saat sesi video call berlangsung dan sempat bingung mengapa diminta melakukan hal tersebut.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending