in partnership with Indosiar

Vonis Hukuman Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Lucinta Luna Menangis Haru

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Vonis Hukuman Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Lucinta Luna Menangis Haru
Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada Lucinta Luna, yakni 1 tahun 6 bulan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU memberikan tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp25 juta. 

Ketika ditemui usai sidang, Abash, sang kekasih mengatakan bahwa untuk putusan ini, Lucinta Luna tak ingin mengajukan banding. Dari penuturan Abash, Lucinta Luna bersyukur karena sudah ada putusan.

"Lucinta juga tadi telepon, barusan dia gak mengajukan banding dia bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan berapa pun itu sudah kita terima hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," kata Abash saat dihubungi belum lama ini. 

1. Tangis Haru

Abash mengatakan, saat menjalani sidang vonis, Lucinta Luna menangis haru ketika mendengar putusan dari Majelis Hakim. Dan sudah berada di tahanan sejak bulan Februari lalu, Abash pun berharap Lucinta Luna bisa segera bebas. 

"Bahagia lah akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Udah gak mikirin lagi 3 tahun," ujar Abas. 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending