PWI Tanggapi Fatwa MUI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kalau tayangan berisikan gosip, yang membongkar aib seseorang, dikategorikan 'haram', Kamis (3/8) sore. Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, pada intinya sependapat dengan fatwa itu, namun hanya untuk gosip saja yang 'haram' dan bukan infotainment-nya.

\'Infotainment Haram\'

Pihak PWI telah banyak melakukan diskusi dengan para kyai NU dan pelaku dunia infotainment. Dan hasilnya, mereka mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh PBNU


Hak Cipta: KapanLagi.com
3/7