Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terpidana aktris cantik Jennifer Dunn akhirnya sampai pada pembacaan vonis. Majelis Hakim yang diketuai oleh Martinus Bala, SH., memutuskan hukuman empat tahun penjara dipotong masa tahanan subsider dua bulan dan denda sebesar Rp150 juta untuk Jeje, panggilan akrab Jennifer Dunn. Selanjutnya....

Selasa, 20 April 2010 16:52
Jennifer Dunn

Putusan yang diberikan Hakim didasarkan pada fakta bahwa Jennifer Dunn melanggar pasal 59 ayat 1e yaitu memiliki dan menyimpan psikotropika.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
4/16
Album Artis