Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara, Polisi Ungkap Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba
Diterbitkan
Kabar tak sedap kali ini datang dari mantan kekasih Thariq Halilintar yakni selebgram Chandrika Chika. Ia bersama kelima temannya diketahui telah ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa kini keenamnya sudah dijadikan tersangka. Saat didalami, alasan Chandrika Chika menggunakan barang haram tersebut pun terungkap.
"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," tukasnya.
Hak Cipta: instagram.com/chndrika_
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
