Depan Majelis Hakim, 10 Potret Tamara Tyasmara Akui Dapat Kekerasan Fisik Hingga Diancam Yudha Arfandi Akan Bakar Rumah - Bunuh Putranya
Diterbitkan
Tamara Tyasmara turut hadir dalam sidang lanjutan kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante dengan tedakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Bukan hanya menyaksikan jalannya persidangan, tapi Tamara juga memberikan keterangan saksi di depan Majelis Hakim Immanuel Tarigan terkait kematian anaknya tersebut. Simak kesaksian Tamara berikut ini!
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
