Fakta-Fakta Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Dilakukan Secara Verstek, Soal Harta Gono-Gini - Hak Asuh Anak
Diterbitkan
Kapanlagi.com - Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kini resmi bercerai berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024.
Perceraian ini dilakukan secara verstek melalui e-court, di mana kedua pihak tidak hadir secara fisik dalam persidangan.Â
Berikut adalah deretan fakta seputar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang sudah menikah lebih dari 10 tahun lamanya.
Pihak kuasa hukum Sarwendah juga mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini, pihaknya juga tidak akan melakukan perlawanan atau banding terhadap putusan yang ada.
Hak Cipta: © instagram.com/ruben_onsu
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
