Baim Wong Singgung Posisi Paula sebagai Istri Durhaka dalam Putusan Cerai
Putusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih menyisakan polemik. Salah satu poin penting yang disorot adalah status Paula sebagai istri nusyuz atau durhaka, sebagaimana tertuang dalam putusan pada 16 April 2025 lalu.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong, menyebut status tersebut muncul berdasarkan fakta persidangan. Menurutnya, Paula terbukti melanggar kewajibannya sebagai istri selama pernikahan dengan Baim.
"Ya, itu adalah pertimbangan hakim dari fakta-fakta persidangan bahwa terbukti termohon istri yang nuyus atau istri yang durhaka," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2025).
"Yang jelas beberapa tuntutan yang diajukan itu tidak dikabulkan Majelis Hakim karena dia istri yang nuyuz," tegas Fahmi.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso