Sama-Sama Ajukan Banding, Kuasa Hukum Baim Wong Tegaskan Putusan Belum Final
Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut ke tahap banding. Kedua belah pihak sepakat menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut terhadap putusan cerai yang dibacakan pada 16 April 2025 lalu.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menjelaskan bahwa langkah banding yang dilakukan merupakan hal yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Ia menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak yang sama dalam menempuh proses hukum.
"Ya, kalau orang mengajukan upaya hukum itu adalah hak yang harus kita hormati dan memang itu adalah tempatnya," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2025). Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Karena status nusus tersebut, beberapa tuntutan Paula dalam persidangan tidak dikabulkan oleh majelis hakim, termasuk permintaan nafkah idah dan madiah dari pihak Baim Wong.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Anak Selebritis Indonesia Momen Erika Carlina Unboxing Stroller Mewah untuk Baby Andrew, Harganya Mahal