Vidi Aldiano Didampingi 15 Pengacara Hadapi Gugatan Hak Cipta dari Keenan Nasution Terkait Lagu 'Nuansa Bening'
Sidang lanjutan perkara hak cipta antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun, persidangan ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi pihak Vidi.
"Karena kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftarkan di PN Jakarta Pusat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Berikut selengkapnya.
Dalam gugatannya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuduh Vidi telah menggunakan lagu Nuansa Bening tanpa izin pencipta. Mereka meminta agar majelis hakim menyatakan adanya pelanggaran hak cipta dalam penggunaan lagu tersebut. Atas dugaan pelanggaran itu, Keenan dan Rudi menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.
Hak Cipta: instagram.com/vidialdiano
-
Anak Selebritis Indonesia Momen Erika Carlina Unboxing Stroller Mewah untuk Baby Andrew, Harganya Mahal