Keberatan atas Isi Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Presiden Prabowo
Sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys yang menyeret Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025). Nikita menyampaikan keberatannya terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pembacaan dakwaan banyak yang dipotong-potong dari rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu," ujar Nikita Mirzani usai sidang, Selasa (24/6/2025).
"Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini. JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar," katanya.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat