Alasan Pihak Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan di balik keputusan kliennya mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap dokter Reza Gladys. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk memprioritaskan penanganan kasus hukum.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pencabutan gugatan perdata ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena Nikita Mirzani harus menetapkan skala prioritas. Ia menyebut tim hukumnya memilih fokus pada perkara pidana yang dinilai lebih berdampak langsung.
"Tidak ada lagi karena ini persoalan skala prioritas. Perkara pidana dan perdata adalah dua hal yang berbeda perkara perdata terkait kebenaran formil di mana hakimnya bersifat pasif. Perkara pidana kebenaran materiil di mana hakimnya bersifat aktif, nanti banyak saksi yang akan diperiksa," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Baca berita lain dari Nikita Mirzani di sini...
Prioritas ini diambil karena kasus pidana secara langsung menyangkut individu Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki, berbeda dengan perkara perdata yang berkaitan dengan harta benda. Oleh karena itu, pembelaan terhadap pribadi klien menjadi hal utama.
"Karena kasus pidana ini terkait adanya individu yang bernama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Sedangkan perdata terkait harta benda jadi hal yang berbeda. Maka kita prioritas ke pribadinya yang perlu kita lakukan konsentrasi untuk pembelaan," helas Fahmi.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas