Pihak Ashanty Sebut Eks Karyawan 'Playing Victim', Pamerkan Surat Pengakuan Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
Pihak Ashanty secara terbuka menyebut narasi yang dibangun oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, sebagai tindakan playing victim yang luar biasa. Untuk memperkuat bantahan mereka, tim Ashanty membeberkan dua bukti tertulis yang diklaim akan mematahkan semua tuduhan Ayu.
Bukti pertama adalah Berita Acara Serah Terima (BAST) aset yang ditulis tangan. Bukti kedua, yang tak kalah telak, adalah surat pernyataan di mana Ayu secara gamblang mengakui telah menggelapkan uang perusahaan.
Akses artikel seputar Ashanty di Liputan6.com.
Minggu, 05 Oktober 2025 08:55
Indra kemudian menunjukkan dokumen pernyataan tertanggal 24 Mei 2025, yang isinya adalah pengakuan Ayu atas perbuatannya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Batik Raya Indonesia
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement