Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Babak krusial dalam perjalanan kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya dengan tegas. Tak tanggung-tanggung, Nikita dituntut hukuman 11 tahun penjara.
Tuntutan berat ini menjadi puncak dari persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha Reza Gladys. Dalam pertimbangannya, JPU membeberkan sejumlah hal yang dinilai memberatkan artis kontroversial tersebut.
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Keadaan yang memberatkan: perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dalam skala nasional, terdakwa telah menikmati hasil kejahatan, terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit di persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa sudah pernah dihukum, terdakwa tidak menghargai jalannya persidangan," ucap JPU.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas