Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Babak krusial dalam perjalanan kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya dengan tegas. Tak tanggung-tanggung, Nikita dituntut hukuman 11 tahun penjara.
Tuntutan berat ini menjadi puncak dari persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha Reza Gladys. Dalam pertimbangannya, JPU membeberkan sejumlah hal yang dinilai memberatkan artis kontroversial tersebut.
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tegas JPU.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat