Ditjenpas Ungkap Alasan Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Bukan Soal Vonis

Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan sontak memicu berbagai asumsi di kalangan masyarakat. Banyak yang mengira bahwa Nusakambangan hanya diperuntukkan bagi narapidana dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, memberikan pelurusan. Ia menegaskan bahwa dasar pemindahan seorang warga binaan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan bukanlah lamanya vonis, melainkan perilakunya selama di dalam tahanan.

Baca berita lainnya seputar Ammar Zoni di Liputan6.com.

Kamis, 16 Oktober 2025 20:11
Ammar Zoni berbaris dengan napi lainnya

Kategori high risk ini, menurut Rika, ditentukan berdasarkan hasil asesmen yang mendalam terhadap perilaku warga binaan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan jenis kasus ataupun sisa masa pidana. "Artinya bukan tergantung dari kasusnya atau berapa lama kasusnya ya," tegasnya.


Hak Cipta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
2/8
Album Artis