Jaksa Serang Balik Pembelaan Nikita Mirzani di Sidang Lanjutan
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), diwarnai oleh "serangan balik" yang tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam repliknya, jaksa tidak hanya mematahkan argumen pembelaan Nikita, tetapi juga melontarkan sindiran menohok.
Sebelumnya, dalam nota pembelaan (pledoi), Nikita Mirzani dengan keras menuding jaksa telah mengubah pasal dakwaan tanpa dasar. Menanggapi hal ini, JPU, Nuli Nali Murti, justru meminta Nikita untuk kembali membaca tanggapan eksepsi yang telah mereka susun sebelumnya, seolah menyindir bahwa Nikita kurang teliti.
"Bahwa dengan semangat pembudayaan kegemaran membaca. Kami jaksa penuntut umum mengajak agar terdakwa Nikita Mirzani kembali membaca tanggapan eksepsi penuntut umum," kata jaksa di ruang sidang.
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kewenangan ini, menurut jaksa, memberinya hak untuk mengubah surat dakwaan sebelum persidangan dimulai.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025