Sidang Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda, Sherly Tidak Datang
Meninggalnya Mpok Alpa masih menyisakan urusan yang belum selesai. Proses penetapan ahli waris dari almarhumah Nina Carolina atau Mpok Alpa harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak pemohon yang sangat krusial, yaitu Sherly.
Ikuti berita lainnya di Liputan6.com.
Zaki menegaskan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini diajukan oleh Aji Darmaji untuk kepentingan seluruh anak-anak almarhumah. Dalam struktur hukum waris Islam, posisi Sherly setara dengan anak-anak Mpok Alpa lainnya, seperti Fatih dan si kembar Rafa-Rafi.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
