Ammar Zoni Segera Dikembalikan ke Nusakambangan Begitu Urusan Sidang Kelar
Keberadaan Ammar Zoni di Jakarta dipastikan tidak akan berlangsung lama. Mantan suami Irish Bella itu hanya "mampir" sebentar di Lapas Narkotika Jakarta untuk keperluan persidangan. Statusnya sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan tidak berubah.
Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara. Kakak Aditya Zoni itu dijadwalkan menghadapi meja hijau di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025 mendatang.
Ikuti juga berita Ammar Zoni lainnya di Liputan6.com.
Ditemukannya barang haram saat ia sedang menjalani hukuman kasus ketiga dinilai sebagai pelanggaran berat yang mencederai sistem pembinaan. Karena itulah, Ammar dikategorikan sebagai narapidana risiko tinggi yang harus ditempatkan di Nusakambangan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
