Angelina Sondakh di Sidang Pembacaan Vonis
Kamis (10/1) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memvonis Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Simak foto-foto berikut ini. Selanjutnya...
Jumat, 11 Januari 2013 14:00
Dalam vonis ini, selain hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara, Angie juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Lagidiskon Harbolnas
-
Anak Selebritis Indonesia Momen Erika Carlina Unboxing Stroller Mewah untuk Baby Andrew, Harganya Mahal
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement