Angelina Sondakh di Sidang Pembacaan Vonis

Kamis (10/1) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memvonis Angelina Patricia Pinkan Sondakh dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Simak foto-foto berikut ini. Selanjutnya...

Jumat, 11 Januari 2013 14:00
Angelina Sondakh

Dalam vonis ini, selain hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara, Angie juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
5/11
Album Artis