Roro Fitria Diciduk Polisi Gara-Gara Beli Narkoba Untuk Valentine

Di hari valentine, tepatnya tanggal 14 Februari 2018 artis cantik Roro Fitria ditangkap oleh polisi karena memesan narkoba. Ia memesan barang haram tersebut untuk dipakai di malam hari kasih sayang tersebut. Namun sebelum melakukannya, Roro Fitria terciduk oleh pihak berwajib dan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Kamis, 15 Februari 2018 14:55
roro fitria

Kini akibat perbuatannya, Roro dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
6/9
Album Artis